Cukit Pintu Toko dan Curi Barang Didalamnya, MH Kini Diamankan Polsek Sumberbaru 

    Cukit Pintu Toko dan Curi Barang Didalamnya, MH Kini Diamankan Polsek Sumberbaru 

    Jember, – Polsek Sumberbaru berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Krajan, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 1 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

    Kapolsek Sumberbaru, Iptu Agus Senja AF SH, mengungkapkan kejadian ini dalam keterangannya yang disampaikan, aksi pencurian tersebut pada sebuah toko milik Agustinah di Dusun Krajan Ds. Karang Bayat Sumberbaru Jember. 

    Barang-barang yang dicuri meliputi rokok berbagai merk beserta etalasenya, beras kemasan 10 kg sebanyak empat sak, beras kemasan 5 kg sebanyak sepuluh sak, minyak goreng, gula pasir, susu kaleng, dan makanan ringan. Total kerugian yang dialami Agustinah diperkirakan mencapai Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah).

    "Pelaku yang diketahui berinisial MH tetangga korban yang juga warga Krajan Karang Bayat Sumberbaru, melakukan aksinya dengan mencukit pintu dapur menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang dagangan yang ada di toko. Pelaku kemudian keluar melalui jalur yang sama saat masuk, membawa seluruh barang curian tersebut", terang Kapolsek. 

    Lebih jelas Iptu Agus menyampaikan, anggota Polsek Sumberbaru segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pencurian. Berdasarkan informasi yang didapat, diketahui bahwa etalase rokok milik Agustinah berada di rumah di duga pelaku MH. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada hari Rabu, 5 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah MH, jelasnya.

    Saat di lakukan penggeledahan, di dapur rumah terduga MH, petugas menemukan etalase rokok yang dicurigai milik korban Agustinah. Setelah ditunjukkan kepada korban, Agustinah memastikan bahwa etalase tersebut memang miliknya yang hilang.

    Atas perbuatannya, MH kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

    Kapolsek Iptu Agus Senja AF SH menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk menindak pelaku kejahatan agar memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Sumberbaru.

    “Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pelaku kejahatan tidak akan dibiarkan bebas berkeliaran dan akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku, ” ujar Iptu Agus Senja.

    Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kejahatan.

    Polsek Sumberbaru terus mengintensifkan patroli dan kegiatan preventif lainnya untuk meminimalisir tindak kriminal di wilayahnya. Diharapkan dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, situasi kamtibmas di Kecamatan Sumberbaru dan sekitarnya dapat selalu kondusif. (AR)

    #polresjember #kapolresjember #akbpbayupratamagubunagi iptu agus senja polsek sumberbaru jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kormail 0824/15 Bangsalsari Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0824/12 Kaliwates, Pantau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Disperpusip Sosialisasikan Aplikasi Arsip Keluarga di Kampus UNIDA Gontor
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    Koramil 0824/25 Jenggawah Beri Materi PBB dan Wasbang Siswa SMAN Jenggawah, Mantapkan Kedisiplinan dan Karakter Kebangsaan
    Koramil 0824/25 Jenggawah Beri Materi PBB dan Wasbang Siswa SMAN Jenggawah, Mantapkan Kedisiplinan dan Karakter Kebangsaan
    Babinsa Cakru Koramil 0824/18 Kencong Hadiri Musdes Pemutakhiran Data SDGs Tahun 2024
    Pendampingan Posyandu, Babinsa Koramil 0824/15 Bangsalsari  Bantu Sosialisasi Pencegahan Stunting dan Budaya Hidup Bersih
    Aksi Dandim 0824/Jember di Jaga Dhita Adventure Trail : Kolaborasi Seru  Ajang Silaturahmi dan Baksos Bangun Masjid Lojejer
    Babinsa Pondokjoyo Posramil 0824/31 Semboro Kerja Bakti Bersama Warga Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu
    Muspika Jajaran Bersama Unsur Pengamanan Pilkada, Patroli Gabungan Keliling TPS Diwilayah, Jelang Pemungutan Suara
    Tim Monev Dinas PPR Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Sasar Hasil Pekerjaan Program Renovasi Rutilahu Kodim 0824/Jember Tahun 2024
    Usai Penghitungan Tingkat Kecamatan, Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Bersama Aparat Terkat Kawal Pergeseran Logistik Pilkada Ke KPUD Kabupaten Jember
    Latihan Lapangan Penanganan  Konflik Sosial Korem 083/Bdj, Digelar di Wilayah Kodim 0824/Jember
    Pangkogabwilhan II Kunjungi Mabrigif 9/K, Kasdim 0824/Jember Ikut Menyambut Kedatangannya
    Polres Jember Siapkan 7 Pos Operasi Ketupat Semeru 2024 Siap Layani Pemudik
    Dandim 0824/Jember  Ikut Kibarkan Bendera start Pemberangkatan 193 Regu Peserta Gerak Jalan Lingkot 
    Persit KCK Cabang XXXVIII Kodim 0824/Jember Gelar Donor Darah, Meriahkan HUT Ke 78
    Gerak Cepat Dandim 0824/Jember Tindak Lanjuti Program Ketahanan Pangan, Lakukan Rakor Usai Sholat Tarawih
    Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda Hadiri Pengajian Hotmil Qur’an Pesantren Miftahul Ulum Kalisat

    Ikuti Kami