Gerak Cepat Polres Jember Berhasil Amankan Pelaku Begal Kurang dari 6 jam 

    Gerak Cepat Polres Jember Berhasil Amankan Pelaku Begal Kurang dari 6 jam 

    JEMBER - Hanya butuh waktu 6 jam Tim Kalong Satreskrim Polres Jember untuk membekuk Alex Wijaya (24) warga asal Dusun Krajan Desa Serut Panti Jember bersama dengan Farjan T (27) warga Desa Kemiri Panti, pelaku perampasan Mobil pickup di Desa Sukorejo Bangsalsari Jember.

    Pelaku berhasil dibekuk di perbatasan Jember Lumajang di jalur selatan saat berupaya untuk melarikan diri usai menjalankan aksinya.

    "Sesaat setelah kami mendapat laporan adanya aksi perampasan mobil yang dilakukan oleh pelaku, tim kami langsung berupaya melakukan pengejaran, dan tidak sampai 24 jam pelaku berhasil kami amankan di perbatasan Jember Lumajang, " ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP. Dika Hadiyan Wiratama Senin (24/10)

    Menurut Kasatreskrim, antara korban dan pelaku saling kenal, keduanya sempat memiliki hubungan bisnis dalam jual beli tabung gas, bahkan sebelum pelaku menjalankan aksinya, pelaku Alex terlebih dahulu menghubungi korban yang diketahui bernama Ahmad warga Desa Kaliwining Rambipuji Jember.

    “Kejadiannya 11 Oktober kemarin, sekitar jam 3 sore, saat itu pelaku menghubungi korban untuk diajak ketemuan di jalan bulakan Desa Karangsono, karena sudah saling kenal korban tidak menaruh curiga saat diajak ketemuan, kebetulan korban juga mengirim barang ke arah barat, ” ujar Kasatreskrim.

    Saat korban dan pelaku bertemu, korban tidak curiga, mereka ngobrol di jalan seperti biasanya, namun tiba-tiba pelaku mengeluarkan parang dan clurit untuk melukai korban.

    Korban yang tidak menyangka mendapat serangan mendadak pun terkapar terkena sabetan senjata tajamm beruntung korban masih selamat meski mengalami luka di tangan.

    “Usai membacok korban, Alek membawa kabur mobil pickup dan uang senilai hampir 4 juta, sedangkan pelaku Fatjan sendiri juga kabur menggunakan motor yang dikendarainya, ” ujar Kasatreskrim.

    Beruntung korban yang terkena sabetan sajam di bagian mukanya masih bisa diselamatkan, sehingga dirinya melaporkan kasus yang dialaminya ini ke Mapolsek Bangsalsari dan diteruskan ke Satreskrim Polres Jember.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan.

    “Ancamannya maksimal 12 tahun penjara, ” pungkas Kasatreksrim. (*Jbr)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pos Koramil 0824/29 Ajung Pantau Ternak...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Babinsa Baletbaru Koramil 0824/04 Sukowono Dukung Ketahanan Pangan : Dampingi Petani Percepatan Tanam 
    Kodim 0824/Jember Gelar Karya Bakti di TMP Patrang, Jelang Hari Juang Kartika Ke 79  dan HUT ke 76 Kodam V/Brw 
    Koramil 0824/14 Panti Karya Bakti TNI,  Penghijauan dan Pembersihan Kali, Semarak Hari Juang Kartika Ke 79
    Jelang Natal, Babinsa Koramil 0824/25 Jenggawah Bersama Aparat Terkait, Beri Rasa Aman Jamaah Ibadah Gereja
    Kodim 0824/Jember Gelar Donor Darah Peringati Hari Juang TNI AD ke-79 dan HUT Kodam V/Brawijaya ke-76
    Dandim 0824/Jember Sambut Kunjungan Kerja Kemenlu RI dan Perwakilan Dubes di Jember : Dorong  Potensi Investasi
    Koramil 0824/14 Panti Karya Bakti TNI,  Penghijauan dan Pembersihan Kali, Semarak Hari Juang Kartika Ke 79
    Kodim 0824/Jember Gelar Karya Bakti di TMP Patrang, Jelang Hari Juang Kartika Ke 79  dan HUT ke 76 Kodam V/Brw 
    Usai Penghitungan Tingkat Kecamatan, Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Bersama Aparat Terkat Kawal Pergeseran Logistik Pilkada Ke KPUD Kabupaten Jember
    Persit KCK Ranting 30 Poskoramil 0824/29 Ajung, Senam dan Baksos Bersama Bhayangkari Ranting Ajung
    Muspika Jajaran Bersama Unsur Pengamanan Pilkada, Patroli Gabungan Keliling TPS Diwilayah, Jelang Pemungutan Suara
    Polres Jember Siapkan 7 Pos Operasi Ketupat Semeru 2024 Siap Layani Pemudik
    Dandim 0824/Jember  Ikut Kibarkan Bendera start Pemberangkatan 193 Regu Peserta Gerak Jalan Lingkot 
    Persit KCK Cabang XXXVIII Kodim 0824/Jember Gelar Donor Darah, Meriahkan HUT Ke 78
    Gerak Cepat Dandim 0824/Jember Tindak Lanjuti Program Ketahanan Pangan, Lakukan Rakor Usai Sholat Tarawih
    Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda Hadiri Pengajian Hotmil Qur’an Pesantren Miftahul Ulum Kalisat

    Ikuti Kami