JEMBER - Bertempat dihalaman Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Amin Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember, pada Jum'at 02/09/2022 dilaksanakan pembekalan kedisiplinan dengan Peraturan Baris Berbaris, kepada pelajar sekolah tersebut.
Kegiatan dengan instruktur dari Koramil 0824/24 Ambulu tersebut dipimpin oleh Peltu Wiwin Pujianto bersama 2 orang anggota, dengan peserta 107 orang. Materi diberikan teori 1 jam dan praktek 2 jam.
Danramil 0824/24 Ambulu Kapten Arm Teguh Harianto saat kami wawancarai pada Sabtu 03/09/3/2022 menyatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan permintaan dari pihak sekolah untuk memantapkan kedisiplinan siswa.
Baca juga:
FIB Menjadi Pusat Ujian DELF di Indonesia
|
Sehingga kita tugaskan 3 orang untuk menjadi instruktur, dan ini sekaligus kita manfaatkan untuk memberikan wawasan kebangsaan kepada adik-adik pelajar. Jelas Danramil.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, saat kami konfirmasi menyatakan apresiasinya kepada pihak sekolah yang mempercayakan pemberian materi kedisiplinan kepada jajaran Koramilnya.
Ini merupakan bagian dari program kegiatan pembinaan teritorial bidang pembinaan perlawanan wilayah, dengan memantapkan sumberdaya pelajar menjadi disiplin, sehingga memudahkan pengajar atau guru memberikan pembelajaran, memudahkan dalam penyerapan ilmu pengetahuan. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)